Pengumuman LPPDK Tunggu Hasil Audit KAP
1 menit baca268 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar memastikan pasangan calon (Paslon) Edi Damansyah-H Rendi Solihin telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) pada Minggu (6/12/2020).
Meski demikian, pengumuman terhadap hasil
laporan tersebut masih menunggu audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“LPPDK akan diumumkan setelah diaudit KAP,”kata Komisioner KPU Kukar,
Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomo Senin (14/12/2020).










