Besok, 17.638 Penyelenggara Pemilu di Samarinda Resmi Ditetapkan
1 menit baca172 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Selasa (24/11/2020) besok, sebanyak 17.658 penyelenggara Pemilu secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda. Penyelenggara Pemilu ini terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 13.734 orang dan PAM Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 3.924 orang.
Sehingga total keseluruhan yakni 17.658 orang untuk di 1.962 TPS. Hal itu disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Seluruh KPPS dan PAM TPS katanya akan dilakukan penetapan tanpa ada pelantikan, sesuai dengan peraturan yang ada.










