Usai dilantik, mantan Ketua Panwascam Samboja ini langsung tancap gas ke Malang, Jawa Timur untuk mengecek logistik, yakni sampul untuk kebutuhan Pilkada Kukar 2020.
Sekedar diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dihelat pada 9 Desember 2020. “Langsung kerja, saya langsung ke Malang untuk mengecek sampul,” sebut Amin lagi.
Mengenai divisi yang akan ditangani di KPU, Amin belum bisa pastikan. Diketahui, Zainal adalah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Harus ada pleno dulu untuk menentukan divisi. Saya ngak berani langsung bilang divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM,” jelasnya.
Sementara Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengaku lega dengan dilantiknya Muhammad Amin menggantikan Jainal. Pasalnya, pihaknya akan lebih fokus menyelenggarakan Pilkada Kukar 2020.
“Dengan telah dilantiknya saudara Amin oleh KPU RI menggantikan saudara Jainal, kami dapat lebih fokus lagi dalam menyelenggarakan Pilkada,” kata Nando, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Jainal Arifin mengundurkan diri jadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar masa jabatan 2019-2024, surat itu dibuat pada 17 Juli 2020 di Tenggarong. “Dengan surat ini, saya memberitahukan demi kelancaran terselenggaranya Pilkada dan demi kesehatan dan keselamatan saya yang harus beristirahat tetap,” tulis Jainal dalam surat yang diterima KoranKaltim.com 29 Juli 2020 lalu. (adv)
Penulis: Sabri
Editor: Aspian Nur