ASN Langgar Netralitas, Bawaslu Surati Itda Samarinda
1 menit baca213 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara terindikasi mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda padahal mereka dituntut menjaga netralitas saat perhelatan akbar Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di Kota Tepian tersebut.
Dari ketujuh ASN tersebut sudah diketahui identitasnya, sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda segera menindaklanjuti permasalahan ini.










