"Kami dari KPU tentu sangat mengapresiasi upaya dari Bapaslon Parawansa-Markus," kata Firman, Rabu (26/8/2020). tadi.
Karena KPU sebagai termohon lanjut dia, sehingga akan menyiapkan segala bentuk dokumen dan argumentasi untuk melakukan pembelaan.
Bahkan, apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu baginya merupakan keputusan terbaik dengan mempertimbangkan berbagai hal.
"Artinya memang hukum berlaku ketika ada satu pihak yang kecewa maupun yang tidak menerima hasil atau proses," tuturnya.
KPU sendiri telah menjalankan proses dan tahapan sesuai dengan aturan perundangan yang belaku, begitu juga dari mereka (Bapaslon, Red), pasti beranggapan hal yang sama.
"Sehingga inilah tempat untuk menentukan, memutuskan, mencari keadilan, siapa sebenarnya yang benar-benar menjalankan," jelas Firman.
Karena mengenai hal ini masih menjadi bola liar, sehingga Firman berharap untuk dapat disidangkan oleh Bawaslu agar bisa diketahui semua orang, dan ketika telah ada keputusan, maka pihaknya akan menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan.
"Saya pun berharap keputusan apapun nanti, pemohon bisa menerima dengan lapang dada," tutup Firman. (*) (ADV)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor; Aspian Nur