Tidak Memenuhi Unsur, Gakkumdu Hentikan Dugaan Kasus Pemalsuan Dukungan Parawansa-Markus
1 menit baca492 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dugaan kasus pemalsuan dukungan warga terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo, dihentikan oleh Sentra Gakkumdu karena dianggap tidak memenuhi unsur.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Ana Siswanti Rahayu menjelaskan dugaan pemalsuan tersebut telah dibahas di Sentra Gakkumdu.










