Dengan demikian, masa jabatan yang sudah pendek yakni empat tahun akan kembali berkurang menjadi tiga tahunan. Itu bila Pilkada Serentak 2024 mendatang tak ditunda.
Menanggapi singkatnya masa jabatan ini, Bakal Calon Wakil Wali Kota Samarinda, Muhammad Darlis Pattalongi mengaku telah mengetahui akan hal tersebut, sehingga telah melakukan penyesuaian dengan mempersiapkan untuk melaksanakan program sesuai dengan limit waktu prioritas.
“Ini soal volume saja. Tidak masalah jika kepala daerah yang terpilih masa kerjanya tiga tahun saja,” ungkap Darlis saat dihubungi Koran Kaltim, Senin (3/8).
Sementara Bacalon Wali Kota Samarinda lainnya, Andi Harun juga tak mempermasalahkan masa kerja yang singkat itu.
Kata dia, program kerja akan mengikuti masa jabatan yang telah ditetapkan. “Tinggal bagaimana komunikasinya saja dengan masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim ini..
Andi Harun menyebut meski waktu jabatan hanya tiga tahun akan tetap ada pekerjaan yang bisa dinikmati oleh masyarakat. “Nanti akan kita berikan satu, dua, hingga tiga bukti dari program prioritas yang telah disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Bakal Calon Wali Kota jalur perseorangan, Zairin Zain mengungkapkan apabila memang seperti itu aturan yang ditetapkan maka pihaknya akan taat.
Menurutnya, ketika terpilih nanti akan membuat RPJMD lima tahun, sampai sejauh mana itu berjalan, apabila masa jabatan terpotong menjadi tiga tahun maka, perlu dilanjutkan pada periode berikutnya. “Kan gak mungkin kita mengebut program yang lima tahun menjadi tiga tahun,” ungkapnya.
Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan sedikit banyaknya Pemilu Serentak ini akan mempengaruhi program kerja dari kepala daerah yang terpilih.Terutama terhadap desain program satu periode jabatan, yang biasanya lima tahunan dan tertuang dalam RPJMD.
Namun, menurutnya masa jabatan yang lebih pendek bukan menjadi halangan untuk membuat program yang efektif dan efisien bagi kepentingan publik. “Kan semua bakal calon sudah paham dengan situasi ini, jadi mestinya lebih prepare,” tukasnya.
Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita mengatakan keputusan Pilkada Serentak 2024 apakah diundur atau tetap dilaksanakan sesuai jadwal masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Karena itu, dia enggan berspekulasi mengenai masa jabatan kepala daerah terpilih tahun ini.
Penulis: */Faishal
Editor: Supiansyah
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 04 Agustus 2020