PKPU Belum Terbit, Bawaslu Samarinda Wait and See
1 menit baca971 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Samarinda Dhanny Rakhmadi menerangkan sampai saat ini belum mendapat kepastian mengenai protokol kesehatan karena masih dalam pembahasan di Pemerintah Pusat, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai jadwal tahapan hingga kini belum keluar/ "Arahnya seperti itu tapi PKPU-nya belum terbit sementara acuannya kami mengawasi PKPU,"ungkap Dhanny pada korankaltim.com, Senin (01/06/2020).
Undang-Undang yang ada mengenai tahapan saat ini belum mengacu pada protokol Covid-19 Dalam hal proses penganggaran juga, hingga kini pihaknya belum mendapat petunjuk atau arahan tertulis dari Bawaslu RI maupun Kementerian Dalam Negeri. "Tapi prinsipnya, kalau mekanismenya menggunakan protokol Covid-19, implikasi proses pengawasan di lapangan kan ada. Misalnya ga boleh berkumpul untuk sekian puluh orang, saat ini kan dibatasi, kemudian mekanisme verifikasinya mungkin saja nanti ga bertatap muka," sebut Dhanny lagi.










