Melanggar, Satpol PP Turunkan Paksa 359 APK
1 menit baca602 kali dibaca

SAMARINDA - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda, Sabtu (5/5) malam, mencopot ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon gubernur di Pilgub Kaltim 2018-2023. Ratusan APK yang terpampang di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Samarinda itu di turunkan paksa setelah diketahui tak sesuai penempatannya alias melanggar aturan.
Penertiban APK empat pasangan calon ini merupakan tindak lanjut dari peraturan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye dan Perbawaslu nomor 12 tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye.










