Yuni mengakui tidak ada penjagaan di gudang yang dipinjam dari Pemkot Samarinda itu, karena KPU memiliki anggaran yang terbatas. “Penjagaan tidak ada. Anggaran aja terbatas untuk penyewaan gudang, (makanya) gudang kita dipijam sama Pemkot Samarinda,” katanya.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak bilik dan kotak suara yang hilang, namun kerugian, kata Yuni, tidak besar. “Enggak banyak merugikan, namun mencemaskan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono yang dikonfirmasi membenarkan pencurian di gudang KPU Samarinda itu. “Ya, benar memang ada kejadian itu, informasinya yang hilang itu kotak suara yang lama, tidak berkaitan dengan Pilkada ini (Pilkada 2018). Kasus ini ditangani Polsekta Samarinda Ilir,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono saat dihubungi Koran Kaltim, Jumat (23/2) malam .
Belum diketahui kapan barang-barang tersebut hilang, namun kejadiannya baru diketahui pada Jumat (23/2) sekitar pukul 10.00 Wita saat sejumlah petugas KPU melakukan pengecekan.
Aparat kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Di lokasi kejadian, polisi menemukan ada terali besi yang telah dirusak, dan diduga menjadi pintu masuk pelaku yang mengambil barang-barang tersebut. “Kalau jumlah (bilik dan kotak suara) yang hilang, saya belum tahu persis, sepertinya belum dihitung,” papar Sudarasono.
Sementara Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pelaku yang mengambil material tersebut. “Setelah kita terima laporan, langsung datangi TKPnya,” papar Purwanto. (dor/sab/rs)