Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti masih adanya budaya feodalisme dalam dunia pendidikan yang dinilai menghambat terciptanya sistem penerimaan siswa yang adil dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda di Arutala Ballroom Bapperida, Senin (25/5/2026).
“Kita tidak bisa menghalau secara sempurna budaya feodalisme. Tapi kita mulai dari pemerintah yang tidak mau disuap dulu, penyelenggaranya harus berintegritas,” kata Andi Harun.
Rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat pun akan sulit terwujud apabila praktik pendekatan nonprofesional, seperti lobi kekuasaan hingga pemberian imbalan, masih terjadi dalam proses penerimaan siswa.
Budaya feodalisme tersebut dinilai turut memicu praktik penitipan siswa yang bermuara pada perebutan sekolah favorit.
Diskriminasi dalam penerimaan siswa dilarang keras karena mencederai prinsip keadilan. Praktik penitipan siswa di sekolah tertentu berpotensi memunculkan perlakuan istimewa yang merugikan pendaftar lain yang menempuh prosedur resmi.
Andi Harun mengakui, salah satu akar persoalan rebutan sekolah favorit ialah belum meratanya kualitas pendidikan.
Persepsi masyarakat terhadap sekolah unggulan masih bertumpu pada kondisi fisik bangunan, bukan mutu pendidikan yang sesungguhnya. Padahal, kualitas pendidikan tidak selalu ditentukan oleh megahnya sarana sekolah.
Sebab, sekolah dengan fasilitas sederhana tetap mampu menghadirkan pendidikan berkualitas jika didukung tenaga pendidik kompeten serta sistem yang berjalan baik.
“Jangan menunggu sekolah fisiknya bagus dulu baru mengurus kualitas pendidikan,” tuturnya.
Pemkot Samarinda pun menyiapkan saluran pengaduan di Inspektorat Daerah agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, ia meminta fasilitas tersebut tidak disalahgunakan untuk fitnah atau serangan personal terhadap guru maupun kepala sekolah.
“Pelapor akan dirahasiakan. Tapi jangan dipakai untuk membuat fitnah,” jelasnya.
Pengawasan publik diperlukan agar dugaan pelanggaran tidak berkembang liar tanpa mekanisme yang jelas. Diharapkan, seluruh pihak mulai dari pemerintah, sekolah, guru, hingga masyarakat bersama-sama membangun budaya pendidikan yang sehat.
“Kesadaran bersama jauh lebih penting daripada sekadar takut terhadap aturan,” pungkasnya.
Editor: Erwin