Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur bahwa guru non-ASN hanya diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026.
Menurut Sarkowi, kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim hingga saat ini masih sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah masih bergantung pada tenaga honorer untuk memenuhi kekurangan guru di sejumlah sekolah.
“Yang pertama harus kita lihat adalah aspek kebutuhan. Karakteristik Kaltim ini memang masih memerlukan guru. Sementara kuota ASN dan PPPK terbatas, sehingga solusi yang selama ini diambil adalah menerima tenaga honorer,” ujarnya belum lama ini.
Dia menilai, pemerintah tidak bisa begitu saja menghentikan atau menghapus tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dan menunjukkan kinerja mereka dalam dunia pendidikan.
“Tidak mungkin kita membiarkan tenaga honorer itu diputus begitu saja. Mereka sudah lama berjuang dan menunjukkan kinerjanya. Karena itu harus ada solusi terbaik,” katanya.
Sarkowi mengatakan, solusi terkait status guru honorer nantinya akan disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Pihaknya juga akan membahas persoalan tersebut secara detail bersama pemerintah provinsi.
“Kita akan lihat secara fiskal, kemudian kita kompromikan bersama. Saya yakin Pak Gubernur juga tidak akan membiarkan penghapusan tenaga honorer begitu saja, karena ini menyangkut masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, menjadikan persoalan tenaga honorer sebagai salah satu program prioritas yang akan terus dikawal agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik.
“InsyaAllah ini menjadi program prioritas kami di Komisi IV untuk mengawal persoalan ini dan kami optimistis akan ada solusinya,” ucapnya.
Selain persoalan status kepegawaian, Sarkowi juga menyoroti sistem pengelolaan guru honorer yang dinilai masih belum seragam di setiap sekolah.
Politisi Golkar itu berharap ke depan ada kebijakan yang lebih terstruktur, baik dalam manajemen maupun peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.
“Kita berharap ada keseragaman dalam memanajemen tenaga honorer, bagaimana meningkatkan kinerjanya, dan tentu mereka juga harus diberikan reward yang layak,” katanya.
Dia juga menyinggung keluhan utama para tenaga honorer terkait pembayaran gaji yang sering kali tidak rutin dicairkan setiap bulan.
“Selama ini keluhan tenaga honorer itu gajinya memang ada, tetapi tidak rutin cair setiap bulan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita bahas agar ke depannya lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Erwin