Darlis mengungkapkan, sektor pendidikan di Kaltim masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tenaga pengajar.
Menurutnya, kekurangan guru masih menjadi persoalan utama. Bahkan, untuk menutupi kebutuhan tersebut, sejumlah sekolah terpaksa mengandalkan guru reguler yang tidak memiliki kompetensi khusus, terutama di sekolah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB).
“Guru-guru reguler diperbantukan untuk mengajar bidang yang sebenarnya bukan keahliannya. Ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Tak hanya soal kekurangan jumlah, masalah lain muncul dari praktik rangkap mengajar. Banyak guru di Kaltim yang harus mengampu lebih dari satu mata pelajaran yang berbeda bidang, kondisi ini dinilai berisiko menurunkan kualitas pendidikan.
Pasalnya, menurut Darlis, sulit bagi satu orang guru untuk memiliki kompetensi mendalam di berbagai disiplin ilmu sekaligus, seperti mengajar matematika sekaligus ilmu pengetahuan alam (IPA).
“Kalau satu guru mengajar beberapa mata pelajaran berbeda, tentu kompetensinya patut dipertanyakan. Akhirnya proses belajar mengajar berjalan apa adanya,” jelasnya.
Di tengah sorotan terhadap kualitas tenaga pendidik, Komisi IV DPRD Kaltim justru menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai langkah awal perbaikan.
Darlis menilai, tuntutan peningkatan kualitas tidak akan efektif jika kondisi ekonomi guru masih belum memadai.
Dia menyebut, banyak guru yang harus memikirkan kebutuhan hidup keluarga di tengah keterbatasan penghasilan.
“Kita tidak bisa menuntut kualitas tinggi jika kesejahteraan mereka belum terpenuhi. Guru juga punya keluarga dan kebutuhan hidup,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang mendahulukan kualitas tanpa memperhatikan kesejahteraan justru bersifat kontraproduktif. Karena itu, Komisi IV mendorong pemerintah untuk memastikan dukungan finansial yang layak bagi tenaga pendidik sebelum menuntut peningkatan kualitas.
Dalam upaya mencari solusi, Komisi IV DPRD Kaltim disebut aktif melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan serta pemerintah provinsi.
Bahkan, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam agenda rapat kerja mereka.
“Dari semua OPD, kami paling sering rapat dengan Dinas Pendidikan. Karena pendidikan adalah fondasi utama pembangunan,” kata Darlis.
Selain tenaga pendidik, pembahasan juga mencakup persoalan sarana dan prasarana pendidikan yang dinilai masih perlu perhatian serius.
Komisi IV juga mengapresiasi kebijakan pemerintah provinsi yang membantu pembayaran UKT mahasiswa melalui program “Gratispol”. Namun, mereka mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menggeser fokus utama pemerintah daerah.
Menurut Darlis, tanggung jawab utama pemerintah provinsi adalah meningkatkan kualitas pendidikan menengah, yakni SMA, SMK, dan SLB.
“Kami mengapresiasi terobosan itu. Tapi jangan sampai anggaran besar untuk program tersebut membuat kita lalai terhadap tanggung jawab utama di pendidikan menengah,” pungkasnya.
Editor: Erwin