Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan pengawasan akan tetap melibatkan berbagai unsur seperti tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan tim pengawas yang dibentuk pemerintah kota terdiri dari Inspektorat, kepolisian, hingga kejaksaan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan.
“Aspek pengawasan tahun lalu sudah sangat kuat. Prinsipnya zero toleransi terhadap praktik titip-menitip,” ujarnya, Kamis (12/6/2026).
Menurutnya, keberadaan tim tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga integritas proses penerimaan siswa baru di Samarinda.
Selain pengawasan seleksi, pemerintah kota juga menertibkan berbagai persoalan yang sering muncul saat penerimaan siswa baru, seperti praktik jual beli atribut sekolah hingga penggunaan buku Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Aturan terkait hal tersebut telah diatur melalui surat edaran wali kota agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.
Disdikbud Samarinda sendiri mulai mematangkan persiapan SPMB 2026 melalui sejumlah rapat evaluasi bersama OPD dan tim pendukung. Hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan tahun sebelumnya sudah berjalan baik dan hanya membutuhkan perbaikan teknis.
“Secara substansi sebenarnya sudah bagus. Yang penting sekarang adalah konsistensi kita mengawal pelaksanaan SPMB nanti,” tutupnya.
Editor: Erwin