Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menegaskan pengisian jabatan tersebut menjadi prioritas. Pasalnya, sejumlah kepala sekolah telah menjabat selama dua periode dan tidak dapat diperpanjang lagi sesuai regulasi. Di sisi lain, masih banyak sekolah yang dipimpin Plt dalam kurun waktu cukup lama.
“Kita benahi bertahap. Ada yang sudah dua periode, tentu tidak bisa menjabat lagi. Ada juga Plt yang harus segera kita definitifkan jika memenuhi syarat,” katanya kepada Korankaltim.com, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, proses seleksi akan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Di antaranya, calon kepala sekolah harus telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah, memenuhi persyaratan kepangkatan, serta memiliki rekam jejak kinerja yang baik.
“Jangan sampai kita angkat orang yang bermasalah. Kita ingin kualitas pendidikan naik. Karena itu, kita lihat betul track record dan kompetensinya,” tegasnya.
Pengangkatan kepala sekolah definitif akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal ditargetkan rampung pada Maret 2026. Setelah Idulfitri, Disdikbud Kukar kembali mengusulkan pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun maupun kekosongan struktural yang dalam beberapa kasus telah berlangsung hingga empat tahun.
“Kita ingin perbaikan menyeluruh. Yang sudah baik dipertahankan, yang belum maksimal kita evaluasi dan perbaiki,” tambahnya.
Kekosongan kepala sekolah definitif di lapangan berdampak langsung pada beban kerja. Kepala SD Negeri 005 Loa Kulu, Endang Siti Bunga, yang juga menjabat Plt di SD Negeri 011 Loa Kulu, mengaku harus membagi fokus dalam menjalankan dua amanah sekaligus.
Ia berharap pelantikan kepala sekolah definitif dapat segera direalisasikan agar manajemen sekolah berjalan lebih optimal dan fokus, sehingga peningkatan mutu pendidikan di Kukar dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Karena harus bergantian di dua sekolah, tentu tidak bisa maksimal. Tapi tanggung jawab tetap harus dijalankan agar kegiatan belajar mengajar dan program sekolah tetap berjalan,” tegasnya.
Editor: Erwin