Menurut Ananda, memasuki tahun pertama kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur, program prioritas di sektor pendidikan dan kesehatan harus dipastikan berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dipahami oleh masyarakat luas.
Ia menjelaskan, meskipun terdapat kebijakan pemangkasan dan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, program unggulan tersebut tetap didukung secara fiskal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,7 triliun untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan dan kesehatan gratis.
“Program GratisPol yang menjadi bagian dari visi-misi kepala daerah tetap bisa dijalankan secara maksimal, termasuk layanan pendidikan dan kesehatan tanpa biaya,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ananda menilai komitmen anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga prioritas pembangunan sumber daya manusia, sekalipun di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.
Meski dukungan anggaran dinilai cukup, DPRD menemukan sejumlah persoalan dalam tahap implementasi. Berdasarkan hasil reses dan serapan aspirasi masyarakat, masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pendaftaran maupun persyaratan administratif program Gratispol.
Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat, terutama terkait prosedur dan dokumen yang harus dipenuhi. Padahal, menurut Ananda, regulasi serta ketentuan teknis program sejatinya sudah tersedia.
“Persyaratan dan aturan administrasi sebenarnya sudah ada. Permasalahannya ada pada sisi penyampaian informasi yang belum optimal, sehingga masyarakat belum sepenuhnya memahami,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ananda mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih agresif dalam melakukan sosialisasi.
Dia menekankan pentingnya pendekatan multi-kanal, baik melalui platform digital, media sosial, maupun tatap muka langsung hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT.
Pendekatan langsung dinilai krusial agar informasi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten/kota, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
Selain penguatan sosialisasi, Ananda juga menyoroti perlunya monitoring dan evaluasi (monev) secara rutin. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan anggaran sejalan dengan output dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
Ia menegaskan setiap tahapan program harus terukur, mulai dari penyerapan anggaran, capaian kinerja, hingga dampak sosial yang dihasilkan.
“Pelaksanaan program harus dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui capaian yang sudah diraih dan melakukan perbaikan bila ditemukan kekurangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ananda mengingatkan program Gratispol telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Artinya, program tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan telah menjadi dokumen perencanaan resmi yang wajib direalisasikan. Karena itu, ia menekankan agar pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan program secara maksimal.
“Meskipun menghadapi penyesuaian kondisi fiskal akibat pengalihan dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Editor: Erwin