Ia menegaskan sebagian persoalan yang disorot merupakan kesalahpahaman, khususnya terkait fasilitas sekolah, layanan asrama, serta isu pungutan.
Menanggapi masukan dari Komisi IV DPRD Kaltim, ia menyampaikan salah satu poin yang menjadi perhatian adalah menu makanan bagi siswa asrama. Menu tersebut dinilai hanya terdiri atas nasi dengan satu butir telur dan satu potong tahu.
Menurutnya, makanan tidak disajikan dalam satu wadah secara lengkap seperti program makan bergizi. Nasi dan lauk disajikan dahulu di meja, sementara sayur dan menu lainnya ditempatkan terpisah.
“Memang tidak disajikan seperti MBG, di satu tempat ada buah, sayur, tidak begitu tapi tersendiri,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, masukan yang disampaikan terutama terkait menu makan yang disiapkan oleh pihak ketiga akan didorong dievaluasi pelaksanaannya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti dugaan perbedaan fasilitas ruang kelas ber-AC. Namun, Ni Made dengan tegas membantah adanya perlakuan berbeda antar kelas.
“Tidak benar kalau ada kelas yang tidak ber-AC. Semua ruang kelas sudah ber-AC, termasuk kamar asrama. AC tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, kendala yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan daya listrik, mengingat lokasi sekolah masih berada di zona dengan kapasitas listrik terbatas.
Pihak sekolah, kata dia, telah melakukan pembayaran uang muka untuk penambahan daya, namun masih harus menunggu proses dari pihak terkait.
“Kami tidak membedakan. Silakan cek langsung, semua kelas dan kamar asrama ber-AC. Kendalanya hanya soal daya listrik,” jelasnya.
Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pungutan di SMAN 10 Samarinda, Ni Made juga memberikan klarifikasi tegas.
Dia tekankan sekolah tidak melakukan pungutan, karena biaya yang dibayarkan orang tua berkaitan dengan layanan asrama, yang bersifat tambahan dan bukan layanan utama pendidikan.
“Itu bukan pungutan. Pungutan itu kalau untuk layanan utama, yaitu kegiatan belajar mengajar. Asrama adalah layanan tambahan,” katanya.
Ia menjelaskan pengelolaan dan pengumpulan dana asrama dilakukan oleh komite sekolah, bukan oleh pihak SMAN 10 Samarinda. Seluruh pembayaran dilakukan atas nama komite dan dikelola secara terpisah dari keuangan sekolah.
“Yang mengumpulkan dana adalah komite, isinya orang tua semua. Bukan atas nama SMA Negeri 10,” tegas Ni Made.
Adapun dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional asrama, seperti makan, laundry, kelas malam, serta program pengembangan dan peningkatan diri siswa di asrama.
“Semua itu untuk kebutuhan asrama. Ada datanya, termasuk makan, laundry, dan kegiatan pembinaan,” ujarnya.
Ni Made menambahkan pengelolaan sekolah dan asrama terdapat struktur dan tanggung jawab yang berbeda, termasuk adanya kepala asrama tersendiri.
Ia menilai banyak kesalahpahaman muncul karena belum semua pihak memahami pemisahan fungsi tersebut.
“Sekolah dan asrama itu berbeda pengelolaannya. Banyak yang belum paham, sehingga muncul salah persepsi,” pungkasnya.
Editor: Erwin