Namun, pelaksanaan awal program tersebut justru menuai sorotan tajam dari berbagai pihak akibat berbagai persoalan teknis di lapangan.
Sejumlah masalah klasik kembali mencuat, mulai dari ketidaksinkronan data penerima, lemahnya proses verifikasi, hingga dugaan bantuan yang tidak benar-benar diterima oleh mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Dia mengungkapkan adanya ketimpangan serius antara kebijakan yang diumumkan pemerintah dengan realisasi di lapangan.
Ia juga menyoroti kasus mahasiswa yang secara administratif tercantum dalam daftar penerima bantuan. Namun pada kenyataannya tidak memperoleh dana maupun bantuan fisik sebagaimana dijanjikan.
“Kuota sudah ditetapkan dan nama penerima sudah diumumkan, tetapi saat direalisasikan bantuannya tidak ada,” kata Agusriansyah, Jumat (23/1/2026).
“Bahkan ada pembatalan sepihak tanpa penjelasan yang jelas. Kondisi ini harus segera mendapat klarifikasi dari pemerintah,” tambahnya.
Politisi PKS itu menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antarpihak serta ketidaksiapan mekanisme pendataan dan distribusi.
Agusriansyah mencontohkan sejumlah perguruan tinggi yang telah mengumumkan penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun dalam praktiknya beberapa mahasiswa tidak merasakan manfaat apa pun karena bantuan tak kunjung dicairkan.
Tak hanya itu, persyaratan administratif berupa kepemilikan KTP Kaltim minimal tiga tahun juga menjadi perhatian DPRD.
Menurut Agusriansyah, aturan tersebut berpotensi menghambat mahasiswa yang memiliki hubungan kuat dengan Kaltim, tetapi terkendala masa administrasi kependudukan.
“Persyaratan KTP boleh diberlakukan, tetapi proses verifikasinya harus benar-benar cermat dan adil. Jangan sampai aturan justru menutup akses bagi mereka yang memang layak menerima bantuan,” tegasnya.
DPRD Kaltim pun mendesak pemprov untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan Gratispol agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik berkelanjutan.
Lebih lanjut, Agusriansyah mengingatkan agar keberhasilan Gratispol tidak semata-mata diukur dari jumlah mahasiswa yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi.
Pemerintah daerah diminta melihat dampak jangka panjang, terutama kesiapan lulusan dalam memasuki dunia kerja.
Dirinya mendorong penyusunan proyeksi kebutuhan tenaga kerja untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan, sehingga arah pendidikan selaras dengan kebutuhan pasar kerja lokal.
Sinkronisasi jurusan pendidikan dengan perkembangan industri dan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dinilai menjadi langkah strategis yang tidak bisa diabaikan.
“Jika tidak disertai perencanaan matang antara dunia pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja, kami khawatir program Gratispol justru akan melahirkan lebih banyak pengangguran terdidik di Kaltim,” tutupnya.
Editor: Erwin