Sebelumnya diketahui pada bulan Januari 2026, tujuh mahasiswa pascasarjana ITK dibatalkan statusnya sebagai penerima program UKT Gratis padahal awalnya di semester pertama mereka dinyatakan lolos bahkan sempat mengikuti perkuliahan.
Saat dikonfirmasi perihal keluhan tersebut, Seno Aji menegaskan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan tim pengelola Gratispol untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Secara prinsip tidak seharusnya terjadi pembatalan mahasiswa yang telah terdata sebagai penerima program.
“Nanti saya cek karena kami belum menerima laporan. Nanti segera diinformasikan sebab seharusnya tidak boleh ada pembatalan,” ujar Seno Aji, Selasa (20/1/2026).
Hingga saat ini diakuinya belum ada laporan resmi dari tim Gratispol terkait pembatalan mahasiswa ITK tersebut. Karena itu Pemprov Kaltim akan melakukan pengecekan menyeluruh supaya persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti. Seno Aji juga menyampaikan bahwa klarifikasi diperlukan untuk mengetahui di mana letak permasalahan.
"Apakah ini berasal dari internal kampus ITK atau dari tim pengelola program Gratispol," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur