Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UINSI Diajeng Laily Hidayati menjelaskan, mereka tidak menunggu lama untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah viral, keesokan harinya Satgas langsung menerima laporan resmi dari pelapor dan mulai melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi korban.
“Begitu mengetahui isu itu beredar, kami langsung bergerak. Selasa pagi laporan sudah masuk, dan sejak itu kami telah melakukan pertemuan dengan beberapa terduga korban,” ujar Diajeng kepada Korankaltim.com Selasa (9/12/2025).
Aduan diterima Satgas datang dari dua sumber berbeda. Ada korban yang terdeteksi melalui pelacakan internal tim dan ada pula yang menyampaikan laporan secara langsung melalui hotline yang telah disediakan, selain memeriksa korban. "Satgas juga telah melakukan proses BAP terhadap individu yang dilaporkan," sebut Diajeng lagi.
Di luar kampus, sejumlah pihak mencoba mengaitkan perkara ini dengan kasus “Agus Buntung” yang pernah menghebohkan publik beberapa tahun silam. Namun Diajeng menilai perbandingan itu merupakan opini masyarakat dan bukan bentuk intervensi.
“Kami menghormati pandangan publik, tetapi Satgas tetap bekerja berdasarkan tugas dan kewenangan yang kami miliki,” tegasnya.
Tanah kerja Satgas PPKS terbatas pada aspek administratif. Sanksi tegas seperti pemecatan atau drop out dapat diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran. Namun, untuk penindakan pidana, keputusan berada sepenuhnya di tangan korban.
“Jika ada korban yang ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kami persilakan. Satgas tidak bisa membuat laporan pidana atas nama mereka,” sebut Diajeng.
Walau demikian, Satgas tetap membuka layanan pendampingan, terutama bagi korban yang berasal dari lingkungan UINSI. Sementara itu, untuk korban dari luar kampus, lembaga pendamping seperti TRC PPA dipersilakan untuk mengambil peran. Proses komunikasi, pengumpulan data, wawancara, dan pendalaman informasi masih terus berjalan, termasuk pemberian dukungan psikologis bagi korban yang memerlukan.
Editor: Aspian Nur