Hambatan utama yang mereka hadapi berasal dari tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah, yang membuat penempatan mereka tidak berjalan optimal. Kondisi ini berimbas pada rendahnya tingkat serapan tenaga pendidik lulusan program PPG.
Dari seluruh peserta yang telah dinyatakan kompeten, hanya sekitar 20 persen yang berhasil terserap di lapangan kerja. Selebihnya masih menunggu kesempatan untuk dapat mengabdi di dunia pendidikan. Padahal, untuk memperoleh sertifikasi mengajar tersebut, para peserta harus melalui proses yang panjang dan ketat.
Seleksinya dilakukan secara berlapis, mulai dari administrasi, tes akademik, hingga pelatihan profesional selama satu tahun penuh. Dari ribuan peserta yang mendaftar, hanya sebagian kecil yang berhasil lulus dan meraih predikat kompeten.
Di Kaltim (Kaltim), tercatat sebanyak 241 mahasiswa PPG prajabatan yang telah menyelesaikan pendidikan mereka dan siap diterjunkan sebagai tenaga pendidik profesional.
Namun keterbatasan formasi serta belum sinkronnya kebijakan membuat sebagian besar dari mereka belum mendapatkan tempat untuk mengajar.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M Darlis Pattalongi, menilai kondisi ini ironis, mengingat kebutuhan tenaga pendidik berkualitas di Kaltim masih tinggi. Apalagi Kaltim kini memegang peran strategis sebagai daerah penyangga bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mereka sudah dibekali kompetensi dan profesionalisme agar siap mengabdi. Daerah seperti Kaltim sangat memerlukan guru yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki semangat pengabdian tinggi,” ujar Darlis Jumat (31/10/2025).
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan menekankan sistem seleksi PPG yang berbasis meritokrasi menjadikan para lulusan program ini sebagai sumber daya manusia unggul di bidang pendidikan. Karena itu sudah seharusnya mereka menjadi prioritas dalam rekrutmen tenaga pendidik di daerah.
“Lulusan PPG adalah aset nasional. Pemerintah perlu menyiapkan analisis yang komprehensif agar mereka tidak terbuang percuma,” ujar Fadly.
Fadly juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim menyusun peta jalan kebutuhan tenaga pendidik di setiap kabupaten dan kota. Langkah ini dianggap penting agar penempatan guru dapat lebih tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Dengan peta jalan yang jelas, kita bisa tahu di mana kekurangan guru terjadi dan bagaimana lulusan PPG bisa mengisi kekosongan tersebut,” tambahnya.
Para anggota dewan kata dia berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat segera menyelaraskan kebijakan agar tenaga pendidik profesional hasil program PPG prajabatan tidak terus menunggu tanpa kepastian.
“Mereka telah memenuhi standar kompetensi nasional, sekarang tinggal bagaimana negara memberi mereka ruang untuk berkontribusi bagi kemajuan pendidikan,” ucap Fadly.
Editor: Aspian Nur