Hetifah menekankan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang wajib dipenuhi oleh negara. “Program Indonesia Pintar atau dikenal PIP merupakan jaring pengaman agar anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetap bisa bersekolah," kata Hetifah saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (29/10/2025).
Sejumlah kendala yang kerap muncul di lapangan jadi sorotan, seperti ketidaksinkronan data antarinstansi (Dapodik, DTKS dan P3KE), keterlambatan aktivasi rekening, serta rendahnya literasi keuangan penerima bantuan.
“Data yang tidak sinkron bisa menghambat penyaluran. Sehingga kami menilai literasi keuangan juga penting agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Selain membahas PIP, Hetifah turut menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru non-ASN. Peningkatan tunjangan dari Rp1,5 Juta menjadi Rp2 Juta per bulan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik.
“Kesejahteraan guru adalah fondasi kualitas pendidikan. Insentif dan tunjangan adalah bukti nyata keberpihakan negara agar guru semakin profesional dan pembelajaran semakin bermutu,” tegasnya.
Hetifah berharap seluruh peserta semakin memahami mekanisme program serta mampu memanfaatkannya secara optimal.
“Pendidikan itu kunci kemajuan bangsa. Negara harus hadir memastikan setiap anak bisa bersekolah dan setiap guru bisa mengajar dengan sejahtera,” ujar Hetifah lagi.
Dari pihak Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Jumadi menambahkan, pemerintah bersama DPR berkomitmen menyalurkan seluruh bantuan pendidikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Tahun 2026, program PIP akan diperluas hingga jenjang PAUD sebagai dukungan terhadap wajib belajar 13 tahun,” kata Jumadi.
Editor: Aspian Nur