Program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto kini memang sempat menimbulkan perdebatan di sejumlah daerah, termasuk Kaltim.
Sejumlah sekolah di Samarinda bahkan disebut menolak pelaksanaannya, sebagian di antaranya sudah menyatakan penolakan sebelum program dimulai.
Darlis menegaskan pelaksanaan program MBG merupakan kebijakan nasional yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, menurutnya, daerah tidak memiliki ruang untuk menolak program tersebut, melainkan harus memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan aman bagi peserta didik.
“Ini adalah program pemerintah pusat, langsung dari Presiden. Jadi kita di daerah wajib mendukung. Kalau pun ada kekurangan, tentu pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional akan melakukan perbaikan,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Dia tidak menampik masih banyak kekhawatiran publik terkait mekanisme pelaksanaan, proses distribusi, hingga jaminan keamanan makanan yang akan diberikan kepada siswa.
Namun, ia menilai kegelisahan tersebut seharusnya dijawab dengan pengawasan yang lebih kuat, bukan dengan penolakan terhadap program.
“Kalau ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah atau membahayakan siswa, tentu akan kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk diperbaiki. Yang penting sistemnya harus dibenahi agar pelaksanaannya lebih baik,” lanjutnya.
Lebih jauh, Darlis menilai manfaat program MBG sebenarnya cukup besar dalam mendukung peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah, terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi dan komunikasi efektif kepada para orang tua siswa.
Menurutnya, sebagian besar kekhawatiran masyarakat muncul akibat kurangnya informasi yang jelas mengenai prosedur keamanan pangan yang diterapkan dalam program tersebut.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang transparan agar orang tua tidak panik. Komitmen untuk memperbaiki proses mulai dari pengolahan, pendistribusian, hingga pengantaran makanan harus ditunjukkan secara nyata,” tegasnya.
Darlis menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawal pelaksanaan MBG di daerah agar berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pengawasan ini, katanya, mencakup pemantauan kualitas bahan makanan, kebersihan pengolahan, serta ketepatan waktu distribusi ke sekolah-sekolah.
“Kita ingin program ini bukan hanya berjalan secara administratif, tapi juga benar-benar bermanfaat bagi anak-anak kita. Aman, sehat, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan pemerintah pusat,” tutupnya.
Editor: Erwin