Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan dari masing-masing jenjang pendidikan oleh Bupati Aulia Rahman Basri, Wabup Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa program bantuan biaya sekolah ini merupakan salah satu janji politik yang diusung bersama Wabup Rendi Solihin dalam visi besar Kukar Idaman Terbaik.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlengkapan sekolah gratis bagi anak-anak dari jenjang PAUD hingga SMP.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kesenjangan antara anak-anak ketika bersekolah, kita tidak ingin menemukan ketika masuk sekolah ada anak yang pakai baju baru dan ada yang pakai bekas. Dan semua anak-anak kita terfasilitas perlengkapan sekolahnya, sehingga mereka tidak minder ketika mereka masuk sekolah,” ujarnya.
Pemkab Kukar mengambil kebijakan untuk besaran bantuan operasional pendidikan ini sebesar Rp1.200.000 untuk TK PAUD, Rp1.500.000 untuk SD dan Rp1.800.000 untuk SMP yang berada dibawa wewenang Disdikbud Kukar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa pada prinsipnya bantuan dari program seragam gratis ini seharusnya diberikan dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk uang.
Namun, untuk tahun ini diberlakukan pengecualian, mengingat sebagian orang tua/wali murid telah terlebih dahulu melakukan pembelian seragam secara mandiri.
“Itu berupa barang harusnya, tapi kan begini karena ini sudah terjadi transaksi dan sudah lewat anak-anak sudah masuk makanya mekanismenya itu masing-masing bidang (di Disdikbud Kukar, red) mensosialisasikan kepada masyarakat, ketika orang tua sudah membeli baju lewat koperasi sekolah cukup tunjukkan kuitansinya ya nanti diganti oleh pihak sekolah,” ungkap Thauhid dikonfirmasi Korankaltim.com, Kamis (2/10/2025).
Toi, sapaan akrab Kepala Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa jika ada orang tua atau wali murid yang tetap ingin menerima bantuan dalam bentuk seragam, hal tersebut memungkinkan untuk direalisasikan.
Saat ini Disdikbud terus melakukan sosialisasi, dan pertanggungjawaban (SPJ) diatur sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ia juga menekankan data harga harus mengikuti ketentuan harga dalam sistem e-cost. Jika harga pembelian seragam oleh masyarakat lebih rendah dari harga e-cost, maka penggantian dilakukan sesuai dengan jumlah yang benar-benar dibayarkan.
Sebagai contoh, jika batas tertinggi harga dalam e-cost adalah Rp250.000, namun warga sebelumnya membeli seragam seharga Rp230.000, maka yang akan diganti hanya sebesar Rp230.000 sesuai dengan pengeluaran masyarakat, dan tidak melebihi batas harga yang telah ditetapkan.
“Makanya perlu kita sosialisasikan lagi karena sudah terjadi transaksi, namun bagi yang ingin meminta berupa barang seragam lagi misal untuk baju ganti ya silakan saja bisa saja,” terangnya.
Diakuinya, harusnya program ini memang berupa barang, namun untuk tahun ini ada pengecualian bisa diganti berupa uang dengan menunjukkan bukti kuitansinya kepada pihak sekolah.
Untuk realisasi di tahun depan semuanya berupa barang dan alokasi bantuan ini sudah disalurkan ke masing-masing sekolah melalui teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sementara itu, menyikapi hal ini salah seorang orang tua wali murid SDN 018 Tenggarong, Sabar (36) mengaku senang dengan adanya program ini.
Ia menyebut bantuan ini dirasakan betul manfaatnya karena langsung menyentuh dan bisa mengembalikan pengeluaran yang sempat dibayarkan oleh warga pada saat penebusan seragam baru di awal-awal tahun ajaran baru beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah jadi cukup menunjukkan kuitansinya saja ke pihak sekolah nanti diganti uangnya, semoga pihak sekolah segera merealisasikan program ini sesuai arahan Disdikbud dan Pak Bupati,” sebutnya.
Editor: Erwin