Program yang sejatinya hadir untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah pelosok, justru kini lebih banyak berdiri di kawasan perkotaan.
Menurut Baharuddin, filosofi Sekolah Rakyat sejak awal adalah memberikan akses pendidikan alternatif bagi mereka yang tinggal di kampung-kampung, pedalaman, serta daerah dengan keterbatasan sarana pendidikan formal.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. “Semangat Sekolah Rakyat adalah pemberdayaan masyarakat yang jauh dari pusat kota, bukan sekadar mendirikan sekolah baru di kawasan perkotaan dengan label berbeda. Kalau konsep ini bergeser, maka kita kehilangan makna dari nama ‘Sekolah Rakyat’ itu sendiri,” tegas Baharuddin kepada Korankaltim.com Senin (29/9/2025).
Dicontohkannya sejumlah Sekolah Rakyat justru muncul di ibu kota kabupaten/kota seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam hingga Tanjung Redeb. Padahal wilayah-wilayah itu sudah relatif memiliki akses pendidikan yang lebih baik dibandingkan daerah pedalaman dan terpencil.
“Kalau hanya dipusatkan di kota, maka yang menikmati justru mereka yang sebenarnya sudah punya pilihan sekolah lain sementara masyarakat di pinggiran tetap tertinggal,” paparnya.
Sebagai anggota DPRD Kaltim, Baharuddin menekankan pentingnya regulasi teknis yang lebih jelas dalam pelaksanaan program ini. Harus ada pedoman rinci terkait prioritas lokasi pembangunan, kriteria sasaran peserta didik, mekanisme rekrutmen, hingga sistem evaluasi agar program berjalan sesuai harapan.
DPRD Kaltim siap mendukung sepenuhnya, termasuk melalui penyusunan peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur. Namun aturan itu harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Kalau memang perlu dibuatkan perda, kami siap membantu. Tapi jangan sampai hanya jadi simbol tanpa substansi. Program ini harus betul-betul hadir untuk rakyat,” tegasnya lagi.
DPRD diminta tidak hanya dilibatkan saat pembahasan anggaran, melainkan sejak tahap awal perencanaan agar proses pengawasan dapat dilakukan lebih menyeluruh.
“Kalau dari awal DPRD ikut serta bisa sama-sama mengawal. Jangan sampai kami hanya diminta mengesahkan anggaran tanpa memahami secara detail bagaimana perencanaannya,” ucap Baharuddin.
Baharuddin mengingatkan istilah “Sekolah Rakyat” mengandung nilai filosofis dan tanggung jawab moral yang besar. Karena itu kembali pada apa yang harus diprioritaskan yaitu masyarakat yang benar-benar belum tersentuh layanan pendidikan.
“Kalau disebut Sekolah Rakyat, maka rakyat yang belum mendapat hak pendidikannya yang harus diutamakan. Mereka yang jauh dari akses, terhalang biaya, atau tinggal di pelosok, itulah yang seharusnya jadi fokus utama. Bukan malah dipusatkan di kota-kota,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur