Seorang wali murid mengaku mendapat tekanan dari pihak sekolah setelah mempertanyakan kebijakan pembelian buku tersebut.
Shanty Ramadania, salah satu orang tua siswa, menyebutkan bahwa informasi mengenai LKS mulai beredar di grup WhatsApp orang tua sejak awal September 2025.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pembelian LKS tidak bersifat wajib, namun orang tua diarahkan untuk membeli buku tersebut di rumah salah satu guru, lengkap dengan tautan lokasi (serlok) yang dibagikan.
“Saya lihat di grup ada postingan, katanya tidak diwajibkan. Tapi diarahkan belinya ke rumah guru. Saya tanya di grup, tidak ada yang menjawab, bahkan wali kelas pun tidak menanggapi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Setelah tak mendapat respons, Shanty memutuskan mendatangi sekolah. Di sana, ia bertemu dengan dua guru termasuk wali kelas anaknya.
Kepala sekolah pun turut menjelaskan melalui sambungan telepon, pembelian LKS memang tidak wajib, tetapi berguna untuk menunjang nilai siswa.
“Kepala sekolah bilang, mau nilai anaknya setengah gelas atau penuh sampai bibir. Dari situ saja sudah jelas kalau kesannya wajib,” ungkapnya.
LKS yang dijual berjumlah tujuh mata pelajaran dengan harga Rp20 ribu per buku, total Rp140 ribu. Shanty menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan harga, namun mempertanyakan dasar kebijakan tersebut karena Pemkot Samarinda telah menjalankan program pendidikan gratis di sekolah negeri.
“Saya bukan tidak mampu beli, tapi sesuai program Pak Andi Harun, seharusnya kebutuhan belajar sudah difasilitasi pemerintah,” jelasnya.
Namun, saat Shanty terus mempertanyakan dasar kebijakan itu, dia mengaku mendapat tekanan yang mengarah kepada anaknya. Ancaman itu, kata Shanty, anaknya akan dikeluarkan dari sekolah.
“Alasannya saya orang tua yang tidak bisa diatur. Walau Dinas Pendidikan bilang anak saya akan dilindungi, saya tetap khawatir mental anak saya kena tekanan,” imbuhnya.
Shanty juga menegaskan buku yang dijual bukan LKPD dari pemerintah, melainkan cetakan pribadi. Ia berharap Dinas Pendidikan Samarinda menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang.
“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai wali murid ditekan hanya karena menolak membeli buku,” tutupnya.
Editor: Erwin