Hal itu dilakukan sebagai wujud nyata penghargaan dan rasa terima kasih pemprov atas jasa besar para guru dalam mencerdaskan anak bangsa dan membentuk generasi emas Kaltim di masa depan.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjelaskan dirinya bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyatakan komitmennya dalam melaksanakan program Jospol.
"Jadi kepada guru mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK dan MA di Kaltim akan mendapatkan insentif dari Pemprov Kaltim sebesar Rp500 Ribu perbulan," ujar Seno Rabu (25/6/2025).
Untuk Pergub sebagai landasan payung hukum pelaksanaan program sudah ada, tinggal menjalankan programnya saja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menambahkan insentif ini nantinya juga akan diterima oleh guru honor dan guru di sekolah swasta.
Dalam skema pemberiannya dilakukan secara Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pemerintah kabupaten kota. "Makanya ada MOU antara gubernur dan bupati serta wali kota melalui Biro Kesra dan Dinas Pendidikan," ujar Sri.
Tugas pemerintah kabupaten kota hanya memberikan data yang sudah divalidasi ke pemerintah provinsi untuk menjadi dasar dalam pemberian insentif.
"Jadi setelah data di terima, Pemprov Kaltim akan langsung memberikan insentif tersebut kepada masing-masing guru sesuai data yang kami terima," tutup Sri.
Editor: Aspian Nur