Ia menekankan bahwa kesiapan panitia dan pemetaan wilayah yang tepat menjadi dasar utama untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan.
“Pemetaan wilayah harus jelas sejak awal dan panitia harus benar-benar siap. Kalau semua itu sudah tertata, pelaksanaan SPMB bisa berjalan lancar tanpa celah kecurangan,” tegas Puji, Kamis (24/4/2025).
Puji juga menggarisbawahi pentingnya semua jalur penerimaan baik berdasarkan zonasi, prestasi, afirmasi, mutasi, maupun non-akademik diperlakukan adil agar akses pendidikan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa terkecuali. Menurutnya, prinsip keadilan ini harus menjadi pedoman seluruh pihak yang terlibat.
“Kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar. Kita harus ingat bahwa Wali Kota sudah menegaskan agar proses ini bebas dari segala bentuk KKN dan gratifikasi,” katanya.
Namun, Puji mengakui bahwa masih ada praktik-praktik tidak sehat yang mungkin tidak terlihat secara langsung, namun tetap terjadi. Ia menyerukan kerja sama dari semua pihak untuk terus memperbaiki sistem agar lebih bersih dan akuntabel.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terkait jalur-jalur penerimaan. Dirinya berharap orang tua tidak memaksakan kehendak dan lebih mengedepankan kesiapan anak dalam mengikuti aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda telah menetapkan daya tampung SPMB 2025/2026 melalui SK No. 400.3.5/1913/100.01/2025, dengan rincian 50 persen jalur zonasi, 20 persen afirmasi, 20 persen prestasi akademik, 5 persen prestasi non-akademik dan 5 persen jalur mutasi.
Selain itu, wilayah penerimaan telah diatur dalam SK No. 400.3.5/1936/100.01/2025 guna menjamin pemerataan akses pendidikan.
“Peran orang tua adalah mempersiapkan anak, bukan memaksakan sesuatu di luar aturan. Semua sudah ada porsinya,” tutup Puji.
Editor: Erwin