Hal ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah orang tua murid, salah satunya, Ruslina. Ia mengatakan bahwa penerapan sistem zonasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu cukup baik karena dapat menampung murid yang berada di sekitar sekolah.
"Saya sih setuju saja kalau direvisi tapi menurut saya juga sistem yang sudah ada itu juga cukup baik, karena orang di dekat sekolah terbantukan," jelasnya, Rabu (15/1/2024).
Ia menyebut merupakan salah satu orang tua yang menyekolahkan anaknya melalui jalur zonasi, tetapi sistem tersebut dinilai terdapat beberapa kelemahan. Meski, sudah menggunakan sistem zonasi tapi dalam tahapannya penerimaan masih menggunakan peringkat nilai.
"Andaikan tidak di seleksi lagi menggunakan nilai mungkin yang disekitar sekolah lainnya bisa tertampung, kan ada yang enggak bisa masuk karena nilainya enggak cukup," tukasnya.
Sementara, salah satu orang tua murid, La Suga juga mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi evaluasi sistem zonasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, khususnya Mendikdasmen. Pasalnya, sistem zonasi dinilai masih kurang relevan dilakukan apabila benar-benar tidak dapat menampung murid yang berada di sekitar sekolah.
"Baiknya adalah skema sistem zonasi itu bisa direvisi sedemikian rupa dan pemerintah bisa mengatur supaya kebijakan ini tidak menciptakan gejolak besar," tegasnya.
Selaku masyarakat, La Suga menuturkan agar sistem zonasi tersebut tidak dihapus namun dievaluasi. Karena, ia mengkhawatirkan apabila dihapus akan menciptakan istilah sekolah unggulan dan kontradiktif dengan semangat pemerataan pendidikan.
"Kalau pakai sistem kaya dulu, muncul lagi yang namanya sekolah unggulan atau favorit, dan semangat kita harusnya pemerataan pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya sarana dan prasarana pendidikan tapi juga peningkatan kualitas SDM," tuturnya.
Editor: Erwin