Kepala SDN 001 Barong Tongkok, Antonius mengatakan sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Program Sosialisasi Pangan Jajanan Aman ke Komunitas Sekolah di Kabupaten Kubar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Samarinda pafa Mei lalu, pihaknya memberlakukan pelarangan penjualan produk makanan dan minuman kemasan pada kantin sekolah.
"Makanan dan minuman yang mengandung gula tambahan, seperti minuman bersoda, dan makanan cepat saji tinggi garam, kami larang dijual lagi di kantin," tegas Antonius, Jumat (23/8/2024)
Ia pun mengatakan untuk menghindari risiko bahaya bagi kesehatan ginjal pada anak, pihak sekolah, orang tua dan wali murod harus proaktif dalam mengelola pola makan mereka.
"Mulai besok anak-anak kami anjurkan membawa tempat makanan dan minuman sendiri dari rumah, jajanan yang djual pun tanpa kemasan plastik", sambungnya
Peserta didik hanya bisa membeli makanan dan minuman yang diolah langsung yang sudah diawasi bahan serta kandungannya, serta mereka diajarkan untuk peduli gerakan mengurangi sampah plastik.
Antonius mengatakan hanya lima sekolah di wilayah kubar yang ditunjuk untuk menerapkan program tersebut, sebagai awal percontohan, dan pihak BPPOM Samarinda pun akan datang untuk melakukan uji laboratorium terhadap jajanan yang disajikan di kantin sekolah tersebut.
"Uji sampling makanan dan minuman itu untuk memastikan bahwa yang sekolah sajikan aman untuk dikonsumsi anak-anak" tutupnya.
Editor: Supiansyah