“Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunisluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis...”
Namun, benarkah Kemendikbudristek menghapus frasa agama dalam dokumen draf peta jalan 2023-2035? Dilansir dari laman Kemendikbud, pada tahun 2021 Kemendikbudristek telah merespons isu ini, bahwa tidak benar agama akan dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan.
Dalam dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa “draft” dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lainnya” dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lainnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2021 juga sudah pernah merespons dengan menyatakan isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. “Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem dilansir dari antaranews.com pada Selasa (12/3/2024).
Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024.
Editor: Maruly Z