Mereka adalah Prof Bambang Iswanto (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah), Prof Darmawati (Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah) dan Prof Tahir (Guru Besar Ilmu Dakwah)
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (PTKI Kemenag RI) Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag yang mengukuhkan ketiganya menyebut raihan gelar Guru Besar merupakan buah dari perjuangan yang tidak mudah.
“Mungkin tidak semua menyadari bagaimana susahnya mencapai gelar Guru Besar. Hal ini dibuktikan dari proses awal hingga akhir untuk memenuhi segala persyaratannya. Tentu ini juga bukan sebatas persyaratan administrasi,” kata Zainul.
“Tiga Guru Besar yang dikukuhkan ini berarti sudah mumpuni keahlian ilmunya masing-masing. Sehingga menambah indeks prestasi pada lembaga pendidikan khususnya pada lembaga sendiri,” lanjutnya.
Guru Besar adalah jabatan fungsional tertinggi di perguruan tinggi. Diharapkan ketiga Guru Besar yang baru bisa terus menerbitkan dan membuat karya ilmiah.
Menurutnya, pintar tapi tidak diimplementasikan tidak ada artinya, namun sebaliknya harus dapat mengobarkan ilmunya demi kemajuan anak bangsa. “Bukan orang yang paling cerdas yang bisa survive di masa depan. Bukan orang yang kuat yang bisa survive di masa yang akan datang. Tapi mereka yang adaptif dari perubahan yang akan sukses dimasa depan,” tegas Zainul.
Editor: Aspian Nur