Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh Adrofdita dari komisi I dan Raking yang merupakan wakil ketua komisi I DPRD Kota Bontang. Mereka diterima Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Joko Sampurno yang mewakili Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor.
"Kunjungan kemarin menanyakan tentang subsidi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) untuk satuan pendidikan di Kukar," kata Joko Sampurno saat dikonfirmasi Selasa (31/10/2023).
Ditegaskannya, untuk sekolah negeri di Kukar sudah tidak lagi atau tidak diperbolehkan memungut biaya SPP. Karena sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional dan kabupaten. " Ya, mungkin mereka ingin belajar dari kita (Kukar) yang tidak lagi menarik iuran SPP," ujarnya.
Ditambahkan oleh Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdikbud Kukar, Kusrani. Bahwa tidak banyak informasi yang diberikan kepada anggota DPRD Kota Bontang dalam kunjungan beberapa waktu lalu tersebut. Karena mereka ingin mengetahui bagaimana mekanisme iuran SPP di satuan pendidikan. "Ya itu tadi, SPP sekolah di Kabupaten Kukar ini sudah digratiskan. Hanya sekolah swasta saja yang memungut, tapi tidak semua sekolah swasta," ungkapnya.
"Kebijakan pungutan SPP untuk sekolah swasta ini dikembalikan lagi kepada sekolah dan komite sekolah masing-masing. Terkait berapa besaran biaya SPP yang harus dibayarkan dan itu hasil kesepakatan dengan orang tua. Jadi berbeda-beda besarannya untuk setiap sekolah swasta," bebernya.
Selain membahas tentang iuran SPP, ada beberapa pembahasan lainnya yang dilakukan. Diantaranya terkait dengan guru penggerak dan juga tentang beasiswa guru Kukar Idaman. "Ya fokusnya kepada iuran SPP tadi, mungkin untuk bahan pertimbangan atau referensi mereka juga kedepannya dalam membuat kebijakan diwilayahnya sendiri," tutupnya. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin