Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Kawasan Kota Tua, Jakarta pada Rabu (25/10/2023) lalu. Dengan mengambil tema Melindungi Budaya, Melindungi Bumi, agenda utama di acara tersebut yaitu penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dilanjutkan dengan penetapan Cagar Budaya Nasional.
Penyerahan Sertifikat AWBI 2023 dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid. Disampaikan Hilmar, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja.
Namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
"Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian," kata Hilmar.
Kalimantan Timur menerima sertifikat penetapan WBTB Indonesia berjumlah 7 (tujuh) sertifikat, yang mana Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan 3 (tiga) sertifikat WBTB yakni untuk Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara Adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.
Dengan didapatnya sertifikat WBTB ini, Thauhid Aprilian Noor mengapresiasi kerja keras staf Disdikbud Kukar khususnya bidang kebudayaan. Dimana sejak tahun 2019 sampai dengan 2023, Kabupaten Kukar telah memperoleh 15 sertifikat WBTB.
"Untuk mendapatkan sertifikat tidaklah mudah, kita harus melewati seminar mulai tingkat provinsi sampai tingkat pusat. Oleh karenanya terima kasih atas kerja kerasnya dalam meraih sertifikat ini," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin