Muhdar menyebutkan, ada beberapa sektor usaha yang harus diperhatikan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Diantaranya industri kehutanan yang dianggap sebagai bukti deforestasi yang massif di Indonesia. Bahkan, dirinya memiliki data sekitar 32 juta hektare kawasan hutan yang dijadikan sebagai lahan perkebunan.
Kegiatan pertambangan juga dinilai sebagai puncak kejahatan lingkungan. Pasalnya, aktivitas pertambangan bukan hanya menyasar hutan melainkan kawasan permukiman, pertanian kecil dan fasilitas publik lainnya.
“Tambang menurut saya merupakan puncak teror dari kawasan hutan, akan juga menyasar kawasan transmigrasi yang juga akan dilegalisasi oleh negara, fase kegiatan ini yang akan memporak-poranda kawasan hutan kita saat ini,” ucapnya pada kegiatan Academische Testimonium Meum, di Aula Fakultas Hukum Unmul, Selasa (10/10/2023).
Berdasarkan data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terungkap bahwa produksi batu bara pada tahun 2022 sebesar 685 juta ton dan mengasilkan devisa sebesar Rp183 triliun. Sedangkan produksi nikel pada tahun 2022 sebesar 592 juta ton. Artinya, jika dilihat dari hasil produksi dua kegiatan ekstraktif ini menggunakan kawasan yang luas.
“Walaupun memberikan keuntungan yang besar, tapi kegiatan ekstraktif ini harus diperhatikan dengan baik, karena ini kita bicara tentang masa yang akan datang,” bebernya.
Ia menjelaskan, pertambangan bukan hanya merubah bentangan alam, tetapi merubah struktur ekonomi dan dampak sosial dan kawasan tersebut terbukti merusak kawasan pertanian serta berdampak pada perubahan iklim. Bahkan, pada tahun 2021 terdapat 30 konflik pertanahan yang menyebabkan perebutan tanah antara pengusaha tambang dan pengguna lain.
“Ini dikategorikan sebagai ecological distribution conflict, sehingga dengan ini penggunaan SDA bagi para penikmat SDA harus diperhatikan,” jelasnya.
Akademisi Hukum Lingkungan tersebut mengatakan, bahwa risiko ekologis juga harus diperhitungkan. Karena dampak yang akan dirasakan bukan hari ini, tetapi di masa yang akan datang. Maka ia berpesan kepada pemangku kebijakan untuk memperhatikan dampak ke depan.
“Contoh seperti minyak, saat ini harga minyak sedang turun tapi untuk perbaikan kerusakan didasar laut itu tidak ada biaya untuk itu, ini sebagai pesan bahwa kita harus mengantisipasi risiko yang akan datang,” ungkapnya.
Editor: Maruly Zainuddin