Saat ini ada sekitar Rp135 Miliar dana Bosnas yang akan diberikan kepada satuan pendidikan memenuhi kebutuhan dasar sekolah dan fasilitas-fasilitas pendidikan.
"Kami sampaikan kepada sekolah agar taat azas dan pertanggung jawabannya harus baik, jangan difiktifkan," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin kepada Korankaltim.com, Rabu (20/9/2023).
Di Kota Tepian ada sekitar 747 sekolah swasta mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP. Sementara sekolah negeri sekitar 12 TK/PAUD, 163 SD dan 49 SMP.
Semua kepala sekolah diminta mematuhi petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana Bosnas agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Walaupun dana Bosnas tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda namun alokasi tersebut dikirim oleh Kementrian Keuangan kepada setiap sekolah.
"Dana Bosnas ini cukup besar dan langsung masuk ke rekening sekolah, tidak melalui Disdikbud terlebih dahulu," sebutnya.
Karena, penggunaan anggaran tersebut tidak hanya diberikan kepada sekolah yang negeri saja melainkan juga sekolah swasta juga diberikan alokasi anggaran pendidikan.
"Ini ke setiap sekolah diberikan berdasarkan kebutuhan anggaran sekolah, pastinya kan gitu," ungkap Asli.
Kepala sekolah diminta menggunakan anggaran Bosnas sebaik-baiknya tanpa melakukan kecurangan dan hal-hal yang dilarang.
"Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang terduga melakukan hal yang tidak baik, apalagi itu soal uang, saya selalu ingatkan kepada mereka untuk patuhi juknis," sebut Asli.
Editor: Aspian Nur