DPRD Samarinda Bakal Panggil Disdik Terkait PPDB
1 menit baca386 kali dibaca

Penulis: M.Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tahun ajaran baru 2023/2024 sudah dimasuki dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun sudah selesai.
Meski begitu, sebagai evaluasi terhadap hal tersebut, DPRD Samarinda akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk melakukan evaluasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopyan menjelaskan hal ini kepada Korankaltim.com Rabu (12/7/2023) hari ini .
Sopyan mengaku dirinya mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait PPDB ini. Diantara keluhan itu adalah pelajar yang tak bisa sekolah di dekat rumah namuntak diterima padahal sistem yang digunakan adalah zonasi.
"Ada yang menggunakan jalur zonasi karena dekat dengan rumahnya tapi enggak lolos, ini kan kasihan," kata Sopyan.
Kendala yang terjadi terhadap PPDB tahun ini juga dinilai masih sama seperti tahun lalu, sehingga Sopyan menyarankan agar Disdikbud Samarinda mengevaluasi mendalam mengenai sistem pendaftaran pelajar baru tersebut.
"Perlu adanya evaluasi mendalam dan upaya mencari solusi bagi Disdikbud Samarinda terhadap PPDB yang sudah dilakukan, karena persoalan ini terus terulang," ucap anggota DPRD Samarinda Fraksi Golkar ini.
Meski PPDB sudah selesai namun masih ada sekolah yang kuotanya belum maksimal, karena itu perlu diperhatikan penyelenggara bagaimana efektivitas terhadap PPDB tersebut.
"Walaupun tidak semua sekolah mengalami hal yang serupa, tapi ini terjadi. Bisa jadi juga ini karena persepsi masyarakat tentang sekolah favorit," papar Sopyan.
Sopyan berharap agar persoalan PPDB ini bisa menjadi perhatian Disdikbud Samarinda untuk menjadikan problem yang terjadi di masyarakat sebagai bahan evaluasi.
"Kami akan memanggil Disdikbud Samarinda dalam hal evaluasi terhadap PPDB," tutup Sopyan.
Editor: Aspian Nur










