Namun, terdapat postingan viral dan pesan broadcast dari salah satu penerbit buku pelajaran yang terkesan memaksa dalam pembelian buku pendamping pada sekolah negeri di Samarinda. Sontak, orang tua yang merasa keberatan mempostingnya di group media sosial (medsos) Facebook dan mempertanyakan hal tersebut.
Dalam pesan brodcast tertulis bahwa total keseluruhan buku yang harus ditebus yakni Rp627 ribu yang berisikan tema 1 sampai 4 ditambah bidang studi dan Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, tidak boleh ada paksaan untuk pembelian buku ini.
“Kita sudah ada edaran juga tentang mekanisme pemenuhan buku yang ada di sekolah. Beberapa item, bahwa buku wajib sudah disiapkan oleh pemerintah melalui dana Bosnas (Bantuan Operasional Sekolah Nasional),” kata Asli pada korankaltim.com, Jumat (7/7/2023).
Seperti yang telah berlaku saat ini, buku-buku tersebut dipinjamkan sekolah dan kemduian siswa boleh membawa pulang yang kemudian harus dikembalikan setelah pergantian semester. Asli juga menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan pihak penerbit yang mengutarakan keinginannya agar semua siswa bisa membeli buku pendamping tersebut.
Karena di dalam pesan tertulis ‘karena jika siswa hanya kebanyakan menulis materi/soal dari papan tulis, maka waktu terbuang percuma, padahal masih banyak kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh siswa’.
“Kita tegaskan itu tidak wajib, kalau memang orang tua merasa keberatan tidak papa, tidak usah dibeli. Tetapi kalau memang orang tuanya merasa mampu, mau beli silahkan,” tegasnya.
Asli menyampaikan bahwa yang terjadi ini merupakan masalah tahunan yang selalu dikeluhkan oleh banyak orang tua.
“Yang paling utama untuk guru dalam menyampaikan materi tidak perlu semua berpatokan pada buku yang ada, tentu ada buku referensi, pengayaan, penunjang dan segala macam,” tegasnya.
Dari kasus ini, Asli meminta orang tua tidak khawatir dan tetap fokus pada pembelajaran di tahun ajaran baru, karena anak sudah mendapatkan pinjaman buku dari sekolah.
Editor: Maruly Zainuddin