“Saya juga kaget, dari Disdikbud justru tidak mengetahui adanya kasus itu. Tapi kita pastikan tidak ada pungutan di sekolah karena sudah ada disiapkan untuk anaknya,” ungkap Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin melalui Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP, Barlin Kusuma pada korankaltim.com, Kamis (6/7/2023).
Diketahui, dalam postingan yang diunggah salah satu pengguna facebook ini sangat menghebohkan warganet, namun memang dari postingan tersebut tidak disebutkan apakah tagihan harga buku berasal dari sekolah negeri atau swasta.
Karena tiap sekolah negeri yang ada sudah diberikan dana melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan bantuan operasional sekolah nasional (Bosnas) yang menjamin kebutuhan siswa di sekolah.
“Kita sudah ada pembiayaan melalui Bosda dan Bosnas, sehingga kita juga sebetulnya kalau terkait buku kan sudah ada dari situ anggarannya,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, buku yang sifatnya dipinjamkan ini nantinya harus dikembalikan lagi ke sekolah, sehingga dari situ sudah jelas bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Untuk pembiayaan dari Bosda dan Bosnas ini sendiri jelasnya merupakan tugas sekolah yang diharuskan untuk mengurus melalui website Diknas.
“Kalaupun misal uang untuk pengadaan buku sekolah belum cukup, kita wajibkan ada yang namanya buku digital, sehingga nanti siswa bisa lihat dari situ, jadi tidak ada alasan beli,” tegasnya.
Sementara itu untuk penggunaan buku lembar kerja siswa (LKS) sendiri tidak diwajibkan, karena pembelajaran memang berpacu pada buku paket. Hingga saat ini Disdikbud Samarinda akan kembali menelusuri terkait pungutan yang terjadi di sekolah, karena masih belum jelas apakah sekolah negeri atau swasta.
“Kita harus lihat dulu ini swasta atau negeri, kalau swasta mereka memang sudah ada kesepakatan dengan orang tua dari awal, ada yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Namun, Barlin memastikan dari Disdibud Samarinda akan memasukkan kasus tersebut dalam daftar pengaduan yang akan ditelaah oleh Kabid maupun bidang yang ada.
Terlebih Disdik sudah bekerja sama dengan pihak Inspektorat, jadi beberapa sekolah akan dipanggil mengikuti arahan tekait pembelian buku, seragam dan lainnya. Harapannya agar tidak terjadi kasus seperti ini.
Editor: Maruly Zainuddin