Kegiatan yang digelar di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dirangkai dengan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan selama empat hari dan berakhir pada Minggu (4/6/2023).
Ketua HMJ Ilmu Syariah, Rustam mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar para mahasiswa mampu mengabdikan dirinya kepada masyarakat. "Jadi ibaratnya simulasi KKN lah dalam kegiatan pengabdian ini, sehingga mereka tahu rasanya berbaur dalam satu rumah bersama orang-orang baru, " kata Rustam, Senin (5/6/2023).
Dalam kesempatan itu, pihaknya menggelar berbagai rangkaian kegiatan lainnya seperti pengajian fiqih wanita, dan pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).
"Untuk kegiatan pencatatan nikah kita gelar karena banyak masyarakat yang tinggal di kawasan Kota Bangun yang ternyata tidak mencatatkan pernikahannya karena mereka sebagian merasa dipersulit oleh KUA atau merasa tidak paham dengan prosedur yang harus dilakukan," katanya.
Rustam menuturkan, yang melakukan pernikahan tanpa dicatat di KUA kebanyakan adalah anak-anak remaja seumuran SMA atau sederajat serta yang baru saja lulus sekolah.
Saat ditanya respon masyarakat, dirinya mengaku bersyukur karena masyarakat banyak yang menerima dengan senang hati kehadiran para mahasiswa serta dirinya berharap agar kegiatan tersebut dapat terus berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bangun.
Editor: Maruly Zainuddin