Usulan Tambahan Penghasilan PPPK Guru Dikaji, Menyesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah
1 menit baca331 kali dibaca

Penulis: */Faishal Ays
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menerima masukan terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik tatkala Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaltim. Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengarkan dan mencatat semua permintaan guru pendidik.










