Presiden BEM KM Unmul Ikzan Nopardi menerangkan dari hasil survey tersebut menunjukkan bahwa dari 595 mahasiswa, ada 542 mahasiswa yang mengatakan bahwa UKT yang dibebankan tidak sesuai dengan kondisi ekonominya. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian rektorat selaku pemangku kebijakan untuk wajib memastikan diterapkannya sistem UKT berkeadilan.
"Selain itu juga menjamin agar tidak adanya mahasiswa yang berhenti atau diberhentikan karena permasalahan finansial," kata Ikzan kepada Koran Kaltim, Selasa (17/1/2023).
Ia menyebut benang merah kebijakan pendidikan di Indonesia khususnya di perguruan tinggi memperlihatkan sebuah realitas bahwa tak sedikit orang yang berkuliah tanpa terkendala biaya. Namun, tak sedikit juga banyak mahasiswa yang sudah berkuliah tetapi terkendala biaya kuliah yang begitu mahal. Dengan semakin tingginya biaya pendidikan, maka semakin sedikit orang yang bisa mengakses pendidikan.
Nyatanya sampai hari ini terdapat catatan yang perlu di perhatikan oleh pihak kampus terkait kebijakan ini dan kondisi realitaas yang terjadi di mahasiswa. Padahal mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dari penyesuaian UKT Semester Genap 2022/2023.
Karenanya mereka meminta agar Rektor memberikan kemudahan pada syarat keringanan UKT kepada mahasiswa yang membutuhkan. Selain itu juga, meminta untuk mengakomodir semua mahasiswa yang mengajukan berkas penyesuaian UKT semester genap.
"Rektorat perlu melakukan perbaikan proses validasi penyesuaian UKT di setiap fakultas. Memberikan kepastian penyelesaian validasi dan perpanjangan waktu pengajuan UKT serta melibatkan partisipasi mahasiswa dan transparansi kebijakan UKT semester genap tahun 2022/2023," harapnya.
Penulis: */Faishal Ays
Editor: Rusdi