Perjuangan pihak sekolah untuk bisa memiliki gedung sekolah sendiri memang tidak mudah. Sebab, pengajuan untuk mendapatkan gedung sekolah ini sudah berkali-kali dilakukan, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda pada 2020 lalu.
"Kita sudah berkali-kali mengajukan, namun memang belum terealisasi, apalagi kemarin pas lagi pandemi. Bersyukur, akhirnya tahun ini pengajuan tersebut bisa terealisasikan," tambahnya.
Masri mengaku sangat kesulitan ketika SMK 1 Muara Kaman ini belum memiliki gedung sekolah. Sebab, pengajuan bantuan untuk kegiatan sekolah pun otomatis ditolak karena sekolah belum memiliki sertifikat tanah/gedung.
"Kalau untuk sertifikat tanah dan lahan untuk sekolah sudah ada, tapi gedungnya yang belum. Nah, tahun ini tepatnya tanggal 15 Agustus tadi, pengerjaan pembangunan gedung mulai dilakukan. Harapan kita diakhir bulan Desember tahun ini gedung sudah berdiri dan bisa kita gunakan," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelum menjadi sekolah negeri, SMKN 1 Muara Kaman merupakan sebuah SMA Yayasan Pendidikan (YP) yang dibangun pada tahun 2000. Seiring berjalannya waktu, kemudian berubah menjadi sekolah negeri pada tahun 2016, namun masih tetap menggunakan gedung sekolah milik yayasan tersebut karena belum memiliki gedung sekolah sendiri.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Maruly Zainuddin