"Ada temuan kasus di lingkungan Unmul yang mendorong kami untuk melakukan kegiatan ini. Ini merupakan kegiatan awal, karena kami melakukan survei dulu yang antusiasnya lumayan, dimana survey itu ke seluruh fakultas ada 13 fakultas dimana didapati 215 responden yang mengisi," papar Baharuddin.
Diskusi diisi nara sumber antara lain Aditya dan Orin Gusta Andini. Diskusi juga membahas tema tentang Melahirkan Satgas Tangguh Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual, dikemas dengan hasil temuan survey kekerasan seksual di lingkungan kampus Unmul oleh BEM FH.
Sejauh ini kasus kekerasan seksual masih minim untuk di publikasikan keberadaanya karena dianggap sebagai privasi.
Lewat diskusi ini diharapkan bisa membuka bagaimana fungsi dan kehadiran Permendikbud bisa menjawab permasalahan yang timbul.
Output yang diharapkan BEM FH Unmul dari diskusi itu yakni terbentuknya posko relawan kekerasan seksual yang berdiri di dalam lingkungan kampus sebagai wadah mengkampanyekan dan memberikan edukasi terkait pelecehan seksual.
"Posko ini tetap bekerja sebagai wadah kampanye anti kekerasan seksual, dan mengedukasi kepada mahasiswa terkait langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kekerasan seksual," paparnya
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini memberikan apresiasi penuh terhadap diskusi serta output yang dicanangkan oleh BEM FH Unmul.
Orin memberikan support dan saran agar Posko Relawan Kekerasan Seksual harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas tinggi.
"Nanti posko itu harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten, memiliki integritas, harus orang-orang yang memiliki pemahaman dan persfektif yang peduli terhadap korban," tegas Orin.
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur