Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, H Chairil Anwar mengatakan 11 nama ini sudah tetap dan secara sah telah menjadi Dewan Pendidikan yang dipilih langsung oleh bupati.
"Selanjutnya nama-nama tersebut akan diundang untuk pembentukan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2022-2027," kata Chairil kepada korankaltim.com, Kamis (24/2/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor mengatakan pemilihan Dewan Pendidikan Kukar ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2012 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
"Selain berdasarkan perbup itu, terpilihnya 11 nama itu ialah memperhatikan hasil konsultasi dan koordinasi panitia pemilihan dengan Bapak Bupati Kutai Kartanegara. Mereka ini mandiri dan bukan bagian dari birokrat pemerintahan namun memang fungsinya untuk sama-sama memberikan saran dan masukan guna peningkatan kualitas pendidikan dan semua yang berkaitan dengan pendidikan di Kukar," ucapnya.
Thauhid menegaskan setelah ini, 11 nama itu selanjutnya diarahkan untuk melakukan rapat internal guna menentukan komposisi kepengurusan.
"Mereka nanti rapat, guna menentukan siapa ketua dan siapa yang mengisi jabatan-jabatan lainnya di internal mereka," demikian Toi, sapaan akrabnya. (*/kk)
Penulis: */Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah