“Daerah lain itu sudah ada sebagian daerah yang sudah mengeluarkan SK, harapan kami kalau bisa untuk Kalimantan Timur pada umumnya khususnya Kutai Kartanegara disegerakan terutama tahap 1, Alhamdulillah kalau bisa bersamaan dengan yang tahap 2. Kan tahap kedua sudah selesai semua pemberkasan, tapi tahap satu saja belum mendapatkan SK apalagi yang tahap 2 nanti,” papar Alang.
Forum ASN PPPK Kaltim mengharapkan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota untuk segera mengeluarkan SK karena dibeberapa provinsi sudah ada yang melakukan hal tersebut, seperti Sulawesi Barat dan Banten serta daerah lainnya.
“Selain berharap SK segera keluar, harapan kami juga terutama untuk SK nantinya bisa dibuat seragam per 5 tahun sekali penerbitan SK-nya supaya tidak terlalu merepotkan terutama guru dalam melakukan pemberkasan karena kami punya tanggungjawab moril untuk mengajar di sekolah. Setidaknya kalau direpotkan dengan pemberkasan tentu terbuang waktu disitu kalau setahun sekali,” papar Alang.
Untuk mereka yang telah mengabdi menjadi guru honorer selama belasan tahun namun kurang lengkap pemberkasan diharapkan diberikan kesempatan untuk memperbaiki.
“Karena kalau mereka kan untuk bisa lulus sampai tahapan pemberkasan itu sudah banyak waktu dan tenaga serta biaya yang dikeluarkan dan terbuang, jangan sampai hanya karena pemberkasan mereka tidak mendapatkan haknya,” tutup Alang.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur