Pasca Libur, Disdik Samarinda Minta Seluruh Kepala Sekolah Waspada
1 menit baca1.853 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masa ujian Semester ganjil pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Islamiyah (SD/MI) juga Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) sudah berakhir sejak 20 Desember lalu hingga dua pekan ke depan atau tanggal 2 Januari 2022.
Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, para pelajar kembali mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanggal 3 Januari 2022. Perubahan kebijakan terkait libur semester ganjil pun diberlakukan karena bertepatan dengan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.










