Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (PPPR) Unikarta, Awang Rifani mengatakan, tiga nama tersebut lolos seleksi administrasi dan diserahkan ke pihak yayasan untuk diverifikasi lebih lanjut. Kemudian pihak yayasan telah menetapkan dua nama yang lolos ke tahapan selanjutnya yakni Prof Ince Raden dan Suid Suidi.
Mereka berdua memasuki tahapan kampanye dan sosialisasi hingga digelarnya Rapat Senat Unikarta untuk pengambilan suara pada 22 November lalu. Rapat senat ini menandai bahwa tugas panitia sudah selesai. Dua nama ini kemudian diserahkan kembali ke pihak yayasan untuk diputuskan siapa Rektor Unikarta selanjutnya.
"Selesai (tahapan, red) kampanye itu, diserahkan kedua-duanya kepada yayasan," jelasnya.
Sejauh ini proses pemilihan berjalan lancar, seleksi administrasinya pun tidak mengharuskan bahwa calon rektor adalah Guru Besar atau bergelar Profesor. Menurut Statuta Unikarta, syarat kepangkatan untuk menjadi calon rektor sendiri minimal Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar.
Kemudian Rektor Baru setidaknya sudah terpilih sebelum berakhirnya SK Rektor Sebelumnya. "Berakhirnya SK Rektor saat ini 28 Desember nanti. Di 28 Desember itu baru bisa ketahuan, dari dua nama itu siapa yang dipilih yayasan," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan