"PTM Senin 18 Oktober akan diuji coba di setiap fakultas termasuk FKIP yang selama ini sudah mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pemberlakuan PTM," kata Jumaidi kepada korankaltim.com, Minggu (17/10/2021).
Ia menyebutkan pelaksanaan PTM secara serantak di semua fakultas ini berlaku di semester Genap 2021/2022. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.
"Pelaksanaan PTM diharapkan memudahkan mahasiswa dalam menyerap pembelajaran. Terkadang, pembelajaran daring menyulitkan mahasiswa menyerap pembelajaran. Maka dari itu untuk menjamin keberlanjutan PTM, ia meminta agar mahasiswa patuh terhadap protokol kesehatan yang ketat. Dengan keyakinan, dengan kebersamaan, kita bisa melaksanakan PTM ini lebih bagus lagi kalau semua disiplin. Tergantung mahasiswa kita yang kuliah sekarang, yang mulai hari ini," jelasnya.
Jika protokol kesehatan dilakukan secara ketat, PTM tidak akan menimbulkan masalah lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, civitas kampus yang mengikuti PTM juga terbatas jumlahnya dan harus dalam keadaan sehat serta sudah divaksin baik dosen maupun mahasiswa. "Kalau protokol kesehatan ketat dan herd immunity sudah terbentuk di universitas. InsyaAllah akan lebih aman,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, PTM terbatas seharusnya disikapi sebagai kesempatan untuk memaksimalkan potensi yang ada di kampus. Pandemi bukan halangan untuk berprestasi, kuncinya dengan beradaptasi dan memanfaatkan peluang. Jumaidi menegaskan, PTM terbatas merupakan sebuah kesempatan baik untuk mengoptimalkan pembelajaran, tetapi harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Harapannya, kalau untuk kampus, mahasiswa lebih paham dan bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik.Teknik peksanaaan PTM Universitas Kutai Kartanegara berpedoman Surat Edaran dan buku pedoman PTM serta mempersiapkan sapras pendukungnya," demikian Jumaidi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan