Menolak Dipindahkan dari Kampus A, Siswa SMAN 10 Samarinda Seberang Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
1 menit baca1.623 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ribut-ribut antara Yayasan Melati dengan pengurus SMAN 10 yang terletak di Jalan HAM Riffadin, Samarinda Seberang, berbuntut dengan aksi demonstrasi yang digelar pelajar dari sekolah tersebut yang intinya mereka menolak untuk dipindahkan. Mengatasnamakan Aliansi Smaridasa Bersatu, para pelajar itu mendatangi Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Rabu (16/6/2021) siang tadi.
Ada ratusan siswa dan anggota Komite SMAN 10 Samarinda yang bergabung. Mereka menyampaikan keluhan kepada Pemprov Kaltim akibat tidak adanya tindakan konkret terhadap berbagai permasalahan dengan Yayasan Melati yang hingga kini tak kunjung usai. "Disposisi Gubernur secara hukum itu tidak bjsa dijadikan dasar hukum untuk memindahkan sekolah kami," ucap salah seorang massa aksi dalam orasinya.










